PSU Sentul City Masuk Tahap Lanjutan, Pemkab Bogor Diberi Waktu 21 Hari Kerja oleh PTUN Bandung
Proses penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas atau PSU di kawasan Sentul City kembali menjadi perhatian publik. Perkembangan ini berkaitan dengan pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Bandung Nomor 51/G/TF/2022/PTUN.BDG terkait penyerahan PSU kawasan Sentul City kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.
PSU merupakan bagian penting dalam sebuah kawasan perumahan. Di dalamnya mencakup fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka hijau, utilitas kawasan, hingga fasilitas pendukung lain yang berkaitan langsung dengan kenyamanan warga.
Berdasarkan sejumlah pemberitaan, PTUN Bandung memberikan waktu 21 hari kerja dalam proses pengawasan pelaksanaan putusan tersebut. Setelah batas waktu tersebut, proses disebut masuk tahap lanjutan karena pelaksanaan putusan dinilai belum sepenuhnya selesai.
Pemkab Bogor Tegaskan Proses Penyerahan PSU Tetap Berjalan
Pemerintah Kabupaten Bogor menyampaikan bahwa proses penyerahan PSU Sentul City tetap berjalan secara bertahap dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemkab Bogor juga menyatakan tetap kooperatif dalam mengikuti tahapan pengawasan eksekusi putusan PTUN Bandung.
Dalam prosesnya, Pemkab Bogor menjelaskan bahwa penyelesaian penyerahan PSU masih menghadapi sejumlah kendala administratif. Salah satu kendala yang disebut berkaitan dengan proses pengajuan sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor, serta dokumen pendukung yang masih perlu dilengkapi.
Sebagian PSU Disebut Sudah Diserahkan
Di sisi lain, PT Sentul City Tbk menyatakan bahwa sebagian aset PSU telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor sesuai mekanisme yang berlaku. Pihak pengembang juga menyebut bahwa proses tersebut masih terus berjalan melalui koordinasi dengan instansi terkait dan dalam pengawasan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Warga Masih Menyoroti Pelaksanaan Putusan
Sementara itu, warga Sentul City melalui kuasa hukumnya masih menyoroti pelaksanaan putusan tersebut. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian berkaitan dengan pengelolaan fasilitas umum, fasilitas sosial, dan utilitas kawasan.
Karena itu, isu PSU Sentul City tidak hanya berkaitan dengan dokumen administrasi, tetapi juga menyangkut kepastian pengelolaan kawasan, kenyamanan warga, serta tata kelola fasilitas umum di lingkungan perumahan.
Isu PSU Penting untuk Kawasan Properti Sentul
Sebagai salah satu kawasan hunian besar di Kabupaten Bogor, perkembangan PSU Sentul City menjadi hal penting untuk terus dipantau. Kejelasan status PSU dapat berpengaruh terhadap pengelolaan lingkungan, perawatan infrastruktur, serta kepastian layanan bagi warga.
Bagi calon pembeli rumah, penyewa, maupun investor properti di kawasan Sentul, isu ini dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan sebelum mengambil keputusan. Selain lokasi, harga, dan kondisi bangunan, aspek legalitas, status lingkungan, biaya pengelolaan, serta kejelasan fasilitas kawasan juga penting untuk diperhatikan.
Meski demikian, Sentul City tetap menjadi salah satu kawasan hunian yang memiliki daya tarik karena lokasinya yang strategis, akses tol, fasilitas komersial, sekolah, rumah sakit, pusat kuliner, serta lingkungan yang terus berkembang.
Perkembangan ini menjadi bagian penting dalam proses penataan kawasan Sentul City ke depan. Dengan kejelasan pengelolaan PSU, fasilitas umum dan lingkungan hunian diharapkan dapat dikelola lebih tertib, transparan, dan memberi manfaat bagi warga.
Hubungi: 0813-9956-0001
www.sentulproperty.id





